OPINI, Jendela Satu— Corona virus (COVID-19), merupakan suatu penyakit yang menular diakibatkan oleh virus SARS-COV-2. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019 dan pada tanggal 2 Maret 2020 virus ini diumumkan masuk ke Indonesia.
Strategi pemerintah untuk mencegah penularan virus dengan memperlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Namun, kehadiran PSBB membuat perekonomian masyarakat terganggu bahkan ada juga yang sampai bangkrut.
Pandemi juga mempengaruhi hasil perolehan bukti audit sehingga, prosedur audit tidak dapat dilakukan secara maksimal, yang berdampak pada pembatasan akses, perjalanan, dan ketersediaan personel antara audit dengan auditee.
Namun untuk mendukung opini audit, auditor juga harus tetap menjaga kualitas agar mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat.
Oleh karena itu, menyebabkan proses audit dilakukan secara jarak jauh (Remote audit). Pada zaman sekarang, penggunaan teknologi tidak asing lagi terutama dalam proses audit.
Akibat covid-19, pembatasan saluran hampir di seluruh wilayah. Maka pemanfaatan teknologi internet (internet of think) amat dibutuhkan dalam melaksanakan remote audit, untuk memperoleh dokumen dan mereviu serta melacak bukti pada klien. Itu sebabnya koneksi dan kestabilan internet harus ada dan tetap dijaga.
Hasil publikasi dari The All Indonesia (2020), jarak jauh (remote audit) memiliki taksiran cukup menantang dan memerlukan plan yang mantap mulai dari pengecekan perencanaan, pada tahapan ini audit melakukan pertemuan awal dengan merencanakan ruang lingkup dan jadwal, serta pemilihan teknologi yang akan digunakan dalam proses audit yaitu mulai dari kamera, drone, dan sejenisnya.
Sebagai dokumentasi berupa pengambilan video maupun fotografi.
Kedua, mereviu dokumen. Auditor harus tetap menjaga dokumen dengan memastikan keaslian datanya, karena hasil dari proses audit ini akan dibentuk softcopy kemudian di upload ke platfrom. Ketiga, Kunjungan lapangan.
Ketiga, kunjungan lapangan dilakukan dengan livestreaming dan two way smart. Namun pada tahap ini harus juga mempertimbangkan keterbatasan antara lain; masalah sinyal, harus memahami bahwa tidak semua tempat dijangkau oleh internet, seperti lokasi terpencil, bendungan, dan jembatan, proses analisis data dapat berakibat memalsukan data, serta kurangnya transparansi karena proses dilakukan secara virtual.
Keempat, interviu. Seseorang audit melakukan proses wawancara secara virtual dengan mengunakan aplikasi zoom, Microsoft Team, dan sejenisnya.
Tetapi dengan cara ini tidak semua orang nyaman diwawacarai melalui video seperti pengawas dan kerja lapangan. Kelima, pertemuan penutupan.
Pada tahap ini menjelaskan perencanaan awal hasil audit kepada penyelenggara kepentingan sampai dengan finalisasi hasil audit.
Adapun keuntungan dari jarak jauh ini yaitu; penjadwalan bisa terkendali karena pertemuan dilakukan secara virtualisasi, lebih fleksibel dalam melakukan pendekatan audit karena menyesuaikan dengan teknologi, mempermudah akses jaringan dan melibatkan semua tim di manapun mereka berada, serta menghemat sumber daya seperti footprint, dan pengambilan dokumen dengan cepat dan mudah.
Kekurangannya yaitu; minimnya kolerasi antara audit dan auditee sehingga berefek adanya fraud (penyembunyian hal yang sesunguhnya), kerumitan mengetahui body language, indra, dan suara diakibatkan observasi dilakukan secara tidak langsung, dapat berisiko jalinan komunikasi dengan auditee terbatas, serta keterbatasan mendapatkan bukti karena tidak dapat melakukan pengamatan secara langsung.
Manfaat dari remote audit yaitu melindungi program audit dan meminimalisir gangguan operasional, pendekatannya juga fleksibel, mengurangi biaya dan waktu apalagi akses lokasi yang sulit dan berisiko.
Namun, pelaksanaan remote audit ini harus tetap mengikuti syarat, ketetapan dan standar audit, serta pengumpulan bukti seperti pertanyaan ketidaksesuaian dengan standar audit.
Di tengah pandemi evektivitas dan evesiensi remote audit dapat terjaga asalkan tercukupinya informasi yang dibutuhkan, dan penyekatan komunikasi secara berkala dilakukan agar supaya jalinan komunikasi tetap baik.
Sebagai kesimpulan, efek dari pendemi menyebabkan pelaksanaan audit dilakukan secara jarak jauh (remote audit). Namun, cara ini tetap akan menjaga kualitas audit dan tetap aman dengan memanfaatkan fasilitas layanan audit. Proses pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan teknologi untuk mempermudah pertukaran informasi.
Penulis: Nelva, Jurusan Ekonomi Syariah IAIM Sinjai
Komentar