oleh

Dugaan Pencabulan oleh Oknum Sekdes, Kepala Desa Pattongko: Ketika Benar, Saya Akan Pecat

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Sinjai, Rahman, angkat bicara terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desanya (RS). Senin, (08/11/2021).

Rahman, mengatakan pihaknya memberikan hak penuh kepada pihak Kepolisian, untuk menangani kasus dugaan pencabulan ini.

“Biarkan pihak Kepolisian menangani kasus ini, nanti kita tunggu hasilnya,” kata saat dikonfirmasi melalui via telfon.

Baca Juga:  Gempa 5,3 SR di Cilacap, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Ia juga mengaku, ketika dugaan tersebut benar, dirinya akan melakukan tindakan tegas.

“Ketika itu benar terjadi, saya akan melakukan pemecatan,” tegasnya.

Diberikan sebelumnya, Oknum Sekretaris Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, RS (30) dilapor di Polres Sinjai. Senin, (8/11/2021).

Pasalnya, Oknum Sekdes tersebut diduga mencabuli warganya sendiri, yakni SA (20).

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak Tahap II, PPKD Kabupaten Sinjai Gelar Rapat Kordinasi

Dalam laporannya, SA menceritakan awalnya dirinya di Desa nya terjadi kejadian tersebut pada jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA.

Pelaku memeluk korban ingin mencium saya namun korban memberontak sehingga pelaku menariknya sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.

Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.

Baca Juga:  Dua Mantan Kades di Sinjai Selatan Gabung PKB, Ketua: Dapil 3 Solid Songsong Pileg 2024

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustan mengatakan kasus ini telah ditangani.

 

Editor: TA

Komentar