oleh

Kantongi Narkoba, 2 Warga Sinjai Utara Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Senin, (08/11/2021).

Penangkapan ini dipimpin Kasat Res Narkoba, IPTU. Hanny Willem, didampingi Kaur Bin Ops IPDA Rahman.

Diketahui, kedua orang tersebut berinisial ML (29) AI, (47), masing masing warga Sinjai Utara.

Kedua warga tersebut diamankan di Cappa Ujung, Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Semrawut, Bahu Jalan di Depan RSUD Sinjai Jadi Lahan Parkir

Kasat Narkoba Polres Sinjai, IPTU. Hanny Willem, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba Jenis Sabu.

Karena itu, petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku ML, dan barang bukti berupa 2 (dua) sachet sabu dengan berat 0,24 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna biru.

“Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk AI, dan barang buktinya berupa 1sachet sabu dengan berat 0,14 gram, 1 buah Sendok takar sabu, 1 buah Gunting, 1 lembar plastik bening, 1 Unit Handphone merk, dan uang tunai Rp. 400.000,- uang hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Jadi Sinjai ke-459 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Pulau Sembilan Berhasil Selesaikan Permasalahan Hewan Ternak Liar di Wilayahnya

Diketahui, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut

Penulis: TA

Komentar