SINJAI, Jendela Satu— Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor yang sering beraksi di Perumahan BTN Lappa Mas, Kecamatan Sinjai Utara. Senin, (22/11/2021).
Dari penangkapan itu, 4 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolres Sinjai, bersama kedua pelaku.
“Kedua terduga pelaku yakni AS (17) dan RA (15) masih dibawah umur. Keduanya diringkus setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan laporan dibulan oktober,” ungkap Kasat Reskrim Sinjai. IPDA. Abustam.
IPDA. Abustam, menjelaskan, terduga pelaku telah melakukan aksinya di dua titik diantaranya BTN Lappa Mas 3 dan BTN Lappa Mas 1.
“Ada 4 unit kendaraan kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha mio Z, Yamaha mio Sporty, Yamaha mio Z warna hitam dan Yamaha Jupiter MX king warna Biru (kendaraan yg digunakan Pelaku),” pungkasnya.
Komentar