oleh

AMK Sinjai Anggap Muscam DPK KNPI Bulupoddo Langgar Aturan Organisasi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bulupoddo, yang dilaksanakan tidak sesuai AD/ART. Jumat, (06/01/2022).

Pasalnya, ada beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Sinjai, tidak diundang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sinjai, Kasyful Anwari.

Baca Juga:  Pengurus Forum TBM Kunjungi Perpustakaan Rutan Sinjai

Kasyful Anwari, mengaku sangat kecewa dengan sikap arogansi yang diperlihatkan oleh DPD Sinjai dan DPK KNPI Bulupoddo yang tidak taat pada AD/ART yang berlaku.

“Harusnya kami semua OKP yang berhimpun di KNPI diundang melalui Rapimcam, sebelum diadakannya Muscam namun sampai ini juga kami tidak pernah menerima suratnya pelaksanaan Kegiatan Muscam DPK KNPI Bulupoddo bahkan hanya diketahui melalui media online,” katanya.

Baca Juga:  Ini Jumlah Kouta Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 di Sinjai

Karena itu, dirinya meminta agar DPD dan DPK KNPI Se-kabupaten Sinjai menjalankan Organisasi sesuai dengan AD/ART.

“Tidak serta memutuskan Secara aturan apa yang digunakan dan Berorganisasi harus dikedepannya dengan cara demokrasi,” pungkasnya.

Penulis: Hutomo

Komentar