SINJAI, Jendela Satu— Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah telah menyalurkan APBN di wilayah Kabupaten Sinjai sampai dengan akhir tahun 2021.
Realisasi penyaluran APBN sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp504.599.826.368 atau 100,13% dari total pagu senilai Rp503.929.856.000. Capaian ini sudah melampaui target capaian nasional sebesar 90%.
“Realisasi penyalurannya sebesar Rp504.599.826.368 atau 100,13% dari total pagu senilai Rp503.929.856.000 dan capaian realisasinya sudah melampaui target capaian nasional sebesar 90%”, kata Plt. Kepala KPPN Sinjai, Erniati.
Lanjut Erniati, realisasi tersebut tersebar pada 24 Satker mitra kerja KPPN Sinjai untuk belanja Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah Sinjai untuk penyalurah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Pagu anggaran tahun 2021 dinilai lebih tinggi 25,6% dari pagu anggaran 2020.” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2021, pagu untuk belanja K/L sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya. Namun untuk belanja TKDD mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 50,4% dari pagu tahun 2020.
“Menurut komponen belanjanya, penyerapan tertinggi terdapat pada Belanja Pegawai sebesar Rp117,56 miliar atau 105,96% dari total pagu, disusul Belanja Modal sebesarRp33,99 miliar atau 99,76%, kemudian Belanja TKDD sebesar Rp302,2 miliar atau 98,38%, dan Belanja Barang sebesar Rp50,82 miliar atau 98,27%,” terangnya.
APBN 2021 difokuskan menjaga penguatan penanganan bidang kesehatan dan juga untuk menjaga serta memperkuat pemulihan sosial dan ekonomi, dengan didukung peningkatan efektivitas dan reformasi berbagai program belanja negara.
Penyerapan APBN 2021 ditargetkan untuk membantu pemulihan dari Covid-19 dan pendorong perekonomian masyarakat dengan dilakukan refocusing anggaran pada beberapa bagian anggaran yang bukan kebijakan prioritas untuk dialokasikan pada pemulihan dari Covid-19.
Sementara itu realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di wilayah Kabupaten Sinjai sebesar Rp229.206.838.194,00 atau 97,88% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp234.169.472.000,00.
“Realisasi ini tidak bisa mencapai 100% karena ada beberapa rencana kegiatan tidak berhasil dikontrakkan sampai dengan batas waktu penyelesaian kontrak tanggal 31 Agustus 2021”, bebernya.
Untuk realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Sinjai sebesar Rp73.027.701.000,00 atau 100% dari pagu Dana Desa sebesar Rp73.027.701.000,00.
Dana Desa digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp5.842.216.080,00, Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp33.541.200.000,00, dan sisanya untuk pembangunan desa sebesar Rp33.644.284.920,00.
“Harapannya, Satuan Kerja dan Pemda Sinjai dapat melakukan penyerapan yang optimal untuk mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat. Untuk itu, KPPN Sinjai akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja dan Pemda Kab. Sinjai agar dana APBN tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.
Komentar