oleh

LSM Sinjai Geram Kecam Tindakan Kepsek SMA N 12 Sinjai Keluarkan Siswanya, Minta DPRD dan Dispen Sulsel Bertindak

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— LSM Sinjai Geram, menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Sinjai, mengeluarkan siswanya. Jumat, (11/02/2022).

Melalui ketua LSM Sinjai Geram, Awaludin Adil, mengatakan langkah yang diambil oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Sinjai, mengeluarkan siswanya terlalu berlebihan.

Karena menurut Awal nama sapaannya, keputusan Kepala Sekolah itu, membuat Reski Awan (yang dikeluarkan) putus sekolah.

“Karena keputusan Kepala Sekolah SMA 12, Reski Awan, saat ini menjadi putus sekolah,” katanya.

Padahal kata Awal, Pemerintah Kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat, terus berupaya menurunkan angka anak putus sekolah.

“Pemerintah terus berupaya menurunkan angka anak putus sekolah, malah sebaliknya Kepala Sekolah SMA 12 Sinjai, sendiri yang meningkatkan angka putus sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Apel Gabungan TNI-Polri Amankan Kedatangan Presiden RI di Sinjai

Lanjut Awal, menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Reski Awan, tidak terlalu fatal.

“Pelanggarannya tidak terlalu fatal, bukan tindakan kriminal. Kenapa harus dikeluarkan,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya mendesak Anggota DPRD Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi, harus turun tangan.

“Kami minta DPRD Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi, turun tangan mengevaluasi Kepala Sekolah SMA 12 Sinjai,” kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, Reski Awan (17), warga Dusun Bilalang, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, terpaksa berhenti dibangku sekolah. Kamis, (10/02/2022).

Pasalnya, Reski Awan yang sudah duduk di bangku kelas 12 di SMA Negri 12 Sinjai, diberhentikan oleh pihak sekolahnya.

Kepada Wartawan Jendela Satu, Reski Awan, mengaku dirinya diberhentikan oleh pihak sekolah karena dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Baca Juga:  Pj Ketua TP PKK Sinjai Harap Koperasi Lebih Maju dan Produktif

“Saya diberhentikan karena dianggap melanggar aturan, yakni merokok di Pekarangan Sekolah,” katanya.

Padahal kata Awan, sapaan akrabnya, dirinya tidak melakukan hal itu.

“Memang saya sudah menandatangani perjanjian, sekali melanggar saya dikeluarkan, tapi ada foto katanya yang beredar kalau saya merokok dan itu foto dilihat guru saya. Padahal dalam foto itu bukan saya tapi teman saya, kebetulan saya juga ada disitu, tapi saya tidak merokok,” ujarnya.

Karena itu, orang tua Awan, Amran, tidak menerima anaknya dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pihak sekolah terlalu berlebihan untuk anaknya.

“Terlalu berlebihan itu, saya sudah biayai anak saya hampir 3 tahun, pas mau ujian sekolah, langsung dikeluarkan,” tandanya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Istri Bupati Seto Akan Perjuangkan Nasib Guru PAUD

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Sinjai, Drs. M. Natsir, membenarkan adanya siswa yang dikeluarkan oleh pihaknya.

Drs. M. Natsir, mengungkapkan, siswa yang dikeluarkan itu, terlalu banyak melakukan pelanggaran.

“Kami keluarkan karena terlalu banyak pelanggarannya, salah satunya merokok dalam pekarangan sekolah, main HP saat proses pembelajaran dan ada 8 mata pelajarannya tidak tuntas,” ungkapnya.

Lanjut Drs. M. Natsir, dari pertimbangan itu semua, pihaknya mengambil langkah untuk Awan, dikeluarkan.

“Kami tidak menzaliminya, tapi memang Awan memang sudah tidak bisa lagi disini, makanya kami keluarkan. Tapi kami kasi solusi dengan memfasilitasi Awan pindah di Sekolah lain,” pungkasnya.

Komentar