oleh

Aktivis Germab Sinjai Kecam Kapolda Sulsel Tuntaskan Kasus BPNT

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus bergulir. Sabtu, (12/2/22).

Hal tersebut tentu menuai banyak komentar dari berbagai kalangan, salah satunya aktivis Kabupaten Sinjai.

Wahyudi Kurniawan, yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) Kabupaten Sinjai, angkat bicara.

Dirinya mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan agar kasus dugaan korupsi ini ditangani dengan serius.

Pasalnya, sampai hari ini Polda Sulsel belum juga menetapkan pelaku dari penyimpangan BPNT.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, 2 Puskesmas di Sinjai Dikunjungi Ombudsman

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sul-Sel, Kombes Pol Widoni Fedri, menyampaikan  bahwa dari hasil penyidikan terkait penyaluran BPNT Kemensos di empat Kabupaten di Sulawaesi Selatan, yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Bantaeng diperkirakan terjadi kerugian Negara sebesar Rp20 miliar lebih.

Akibatnya, Wahyudi meminta Polda bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar lebih serius menangani persoalan ini.

Baca Juga:  Mako Brimob Bone Diserbu TNI-Polri hingga Wartawan

“Persoalan korupsi harus ditindak keras dan ini pun menyangkut persoalan rakyat yang tertindas. Kasus ini pun sudah terbilang cukup lama dan sampai hari ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT ini,” terang Wahyudi.

Lebih Lanjut, dirinya meminta kepada Polda Sulsel agar lebih efektif dalam menangani kasus seperti ini.

“Karena ini adalah bantuan untuk rakyat yang terdampak Covid-19 yang justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya di Kabupaten Sinjai,” tegas Wawan.

Baca Juga:  Kedapatan Miliki Narkoba, IRT di Sinjai Ditangkap Polisi

Dan bukan hanya di Kabupeten Sinjai, lanjut dia, bahkan diseluruh Kota/Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan perlu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, lantaran ini merupakan perbuatan yang merugikan negara dan rakyat.

“Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini berlarut-larut dan tidak ada titik terang, tangkap dan adili sesuai dengan hukum yang berlaku, bila terbukti,” pungkasnya.

Komentar