SINJAI, Jendela Satu— Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Idris, akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku balap mobil liar. Minggu, (13/02/2022).
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris, mengatakan pihaknya akan melakukan serangkaian langkah untuk mengetahui pelaku balap mobil liar itu.
“Sudah kami cek di sistem online yang ada di Samsat dan kami akan identifikasi dokumen kendaraan mobilnya,” katanya.
Lebih lanjut Kasat Lantas, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi pelaku balap mobil liar itu.
“Untuk sementara kami identifikasi di sistem Kantor Samsat dan akan kami blokir pajaknya untuk memudahkan proses penegakkan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Sinjai, akan melakukan tindakan tegas dengan tilang dan tidak memberikan ampun bagi pelaku balap liar yang tertangkap tangan di lokasi balapan liar.
“Insya Allah kami melakukan tindakan tegas dengan tilang dan tidak ada ampun bagi pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP. Fatahuddin, mengaku kendaraan yang terlibat balap liar telah teridentifikasi dan akan ditindak tegas sesuai prosedur.
“Disamping itu patroli secara terpadu akan ditingkatkan guna mengantisipasi aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain,” kuncinya.
Sebelumnya, Viral di media sosial video tentang aksi balap liar. Aksi kali ini bukan dilakukan oleh motor, melainkan mobil. Sabtu, (12/02/2022), malam.
Dalam video tersebut, terlihat para pengemudi mobil adu balap di trek lurus atau drag race.
Diketahui, aksi balap mobil tersebut dilakukan di Poros Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Video tersebut viral di Grub-grub media sosial Whatsapp.
“Aksi balapan di Sinjai Jalan Persatuan Raya bukan lagi roda 2 tapi roda 4 juga ikut ini sangat membahayakan pengendara yang lewat dan juga sangat berharap dari aparat keamanan untuk tertibkan aksi balapan liar tersebut,” tulis salah satu anggota grup Whatsapp itu.
Komentar