oleh

PPKD Desa Pattalassang Sukses Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Cakades

Editor:

SINJAI, Jendela Satu- Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Patalassang menyelenggarakan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon kepala desa. Berlokasi di Aula Kantor Desa Pattalassang, Dusun Pajalele, Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Rabu, (23/02/2022).

Rapat yang dipandu langsung oleh PPKD Desa Patalassang ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Sinjai Timur, Pejabat dan Aparatur Pemerintah Desa Patalassang, Para ketua KPPS Desa patalassang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pendidik, Pemuda se-Desa Patalassang, seluruh tamu undangan, dan pendukung calon kepala desa, serta puluhan masyarakat Desa Pattalassang.

Ambo Tang selaku ketua PPKD Pattalassang menyatakan bahwasanya Pemilihan kepala desa di desa Patalassang harus sehat dan menyatukan perbedaan sehingga tercipta silaturahmi bagi masyarakat.

“Pemilihan kepala desa di desa Patalassang harus sehat dan menyatukan perbedaan yang dimana pemilihan ini salah satunya sebagai ajang silaturahmi masyarakat, Pemimpin harus memiliki prinsip dan ketakwaan kepada tuhan yang maha ESA dan berpegang teguh pada kemandirian,” ungkap Ambo Tang.

Baca Juga:  Kepala Disdik Sinjai ‘Bentuk’ Siswa Berkarakter dan Mandiri

Hal seirama diungkapkan Mukrim selaku Kepala Seksi Kesejahteraan (KASI KESRA) kecamatan Sinjai Timur.

“Diharapkan bahwasanya kegiatan kali ini dapat lebih mempererat persaudaraan dan silaturahmi yang kuat, Menjadi seorang pemimpin tidak semudah yang di harapkan sebagaimana yg pertama dalam benahan diri kita adalah iman dan ketakwaan, kejujuran, dan Paham dinamika politik,” ujarnya.

Baca Juga:  IDI Sinjai Gelar Bakti Sosial Peringati HBDI ke-115 Tahun

“Semoga dengan penetapan nomor urut calon kepala desa Patalassang ini,  masyarakat tahu bahwa calon kepala desa semua adalah orang-orang terhebat dan mampu memajukan desa Pattalassang”. sambung Mukrim.

Adapun Nama calon kepala desa Patalassang beserta nomor urutnya sebagai berikut:
1. Nomor urut 1 yaitu Muh. Irfan S. Ag., M.M.
2. Nomor urut 2 atas nama Ismail
3. Nomor urut 3 atas nama A. jamaluddin

Komentar