SINJAI, Jendela Satu— Terjadi dugaan tindak penganiayaan di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis, (03/03/2022).
Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Sulkifli (22), diduga dianiaya oleh AS (22) bersama temannya.
Tidak menerima perbuatan tersebut, Zulkifli, bersama pihak keluarganya melapor di Polres Sinjai.
Dihadapan Polisi, Sulkifli, menceritakan kronologi dugaan penganiayaan dirinya.
“Awalnya saya mengendarai mobil, lewat di depan rumah AS, setelah itu, AS mengikuti saya dan dihadang sekitar 1 KM dari rumahnya, tanpa biacara apapun, AS langsung memukul kepala saya diatas mobil,” katanya.
Lanjut Sulkifli, setelah AS memukul dirinya, tidak lama kemudian teman-teman AS datang dan menarik paksa Sulkifli turun dari mobilnya.
“Tidak lama, teman-teman AS sekitar 7 orang datang langsung menarik paksa saya keluar dari mobil dan mengeroyok saya,” ungkapnya.
Diketahui, Laporan Sulkifli diterima pihak Polres Sinjai, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/B/46/III/2022/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL.
Sementara itu, keluarga Korban, Jusman Ahmad, meminta pihak kepolisian untuk melakukan penindakan secepatnya.
“Dengan adanya insiden ini, kami sebagai pihak keluarga meminta pihak Kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku” pungkasnya.
Komentar