oleh

Setelah Mosi Tidak Percaya Dicabut, Ketua DPRD Sinjai Pimpin Rapat Bamus Agenda Jadwal Paripurna LKPJ Bupati 2021

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat penentuan agenda jadwal paripurna LKPJ Bupati tahun 2021 di ruang rapat Kantor DPRD Sinjai. Rabu, (6/4/2022).

Agenda rapat Bamus ini adalah melanjutkan surat Bupati Sinjai perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jamaluddin dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Muh. Sabir, Wakil Ketua II Mappahakkang, anggota Bamus, Muzawir, Zulkifli Zulfikar, Zainal Hasnur, Ardiansyah Haris.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, mengatakan hasil rapat ini menetapkan agenda rapat paripurna LKPJ Bupati 2021.

“Insya Allah besok, Kamis, (6/4) pukul 10.00 Wita akan kita laksanakan rapat paripurna, ” katanya.

Baca Juga:  Tersangka Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Diamankan, Pelaku Mengaku Bertugas di Mabes

Sebelumnya rapat Bamus sempat ditunda sebanyak empat kali, dikarenakan adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan ke ketua DPRD Sinjai.

Sejumlah anggota Bamus memilih keluar ruangan karena tidak ingin rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jamaluddin.

Setelah mosi tidak percaya dicabut, akhirnya rapat kembali dilakukan dengan dipimpin oleh Jamaluddin.

Penulis: Taqwa

Komentar