SINJAI, Jendela Satu— Terjadi penganiayaan berat di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Minggu, (17/04/2022).
Dalam insiden ini pelaku TM (54) menganiaya korban AT (37) menggunakan senjata tajam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sinjai Borong IPTU. Sasmito.
“Iya benar, insiden itu terjadi di Dusun Mattoangin, Desa Kassi Buleng, sekitar pukul 10.00WITA,” katanya.
IPTU. Sasmito, menjelaskan, korban dan pelaku merupakan warga Dusun Mattoangin, Desa Kassibuleng.
“Korban dan pelaku bertetangga,” singkatnya.
Lanjut IPTU. Sasmito, berawal ketika korban sedang membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya sekitar pukul 10.00 WITA, seorang diri dengan menggunakan cangkul dan tiba-tiba pelaku lewat didekat pelaku dan langsung menegur pelaku agar anak korban tidak membunyikan petasan/ mercon karena itu sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari.
“Namun tidak di terima baik oleh korban sehingga korban dan pelaku bersitegang yang menyebabkan pelaku yang sedang memegang sebilah parang bengkok (kandao) langsung mengayunkan parang kearah tubuh korban namun di tangkis menggunakan gagang cangkul dan parang pelaku secara terus menerus diayunkan ketubuh pelaku,” jelasnya.
Sehingga, gagang cangkul korban yang digunakan membelah diri patah tiga dan diduga setelah korban terdesak dan berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri yang pada saat itu pelaku terus mengejarnya dan menyerang korban dengan membabi buta.
“Sehingga leher depan korban terkena sabetan parang pelaku yang menyebabkan leher korban hampir putus dan meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dan jenazah korban saat ini dibawa ke Bulukumba untuk disemayamkan.
Komentar