oleh

Setelah Kejadian Berdarah di Sinjai Borong, Polisi Antisipasi Penjualan Petasan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Intelkam Polres Sinjai melakukan Pengecekan terhadap penjualan Kembang Api dan Petasan di sejumlah toko-toko mainan bertempat di Pasar Sentral, Kulurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (19/4/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai, IPDA. Alfian Mahajir, didampingi Kanit Ekonomi Aiptu Amiruddin, Kanit Sosbud Aiptu Mursalim, Kanit Kam Aipda Rosman dan Anggota Sat Intelkam.

Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi penjualan Petasan dan kembang api selama bulan Suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman di saat masyarakat menunaikan ibadah puasa,” kata KBO Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP. Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Akp Fatahuddin, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai selama Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga:  Momok Menakutkan Bulan Juni Bagi Masyarakat Kabupaten Sinjai

“Kita mengantisipasi sejumlah gangguan yang mengganggu masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan ini, seperti bunyi petasan dan mercon yang dikeluhkan masyarakat, karena hal ini sangat menggangu,” ujarnya.

Personel Sat Intelkam menyisir beberapa lokasi dalam pasar untuk mencari pedagang petasan, sekaligus memberikan imbauan agar para orang tua mengawasi anak remajanya untuk tidak bermain petasan yang dapat mengganggu warga sekitar dan membahayakan diri sendiri.

Baca Juga:  Caleg DPRD Nomor 1 Partai PKB Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil Sinjai II

Kegiatan tersebut sebagai tanda, bahwa Kepolisian selalu hadir ditengah tengah masyarakat, dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan ini,” tutupnya.

Komentar