SINJAI, Jendela Satu— Sebagai langkah antisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sinjai, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas, Rabu (27/4/2022).
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan poros Sinjai-Bulukumba.
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris, mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Spanduk imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama dikawasan rawan laka lantas di jalan poros Sinjai – Bulukumba,” katanya.
Kasat Lantas Polres Sinjai mengajak masyarakat untuk sadar atas aturan berlalu lintas, dan giat ini salah satu upaya penyadaran kepada masyarakat.
“Kita ingatkan masyarakat dan beri imbauan agar mereka bisa lebih sadar dalam berlalu lintas demi untuk keselamatan,” tandasnya
Kasat Lantas berharap, spanduk imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas dalam keadaan berkendara.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib karena keselamatan tujuan utama, ingat ada keluarga yang menunggu di Rumah,” pungkasnya.
Komentar