oleh

Cegah Lakalantas, Polres Sinjai Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Raya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Sebagai langkah antisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sinjai, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas, Rabu (27/4/2022).

Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan poros Sinjai-Bulukumba.

Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris, mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama dikawasan rawan laka lantas di jalan poros Sinjai – Bulukumba,” katanya.

Baca Juga:  Tahun 2022, Program 1000 Rupiah Kapolres Sinjai untuk Bantu Sesama Capai 154 Juta

Kasat Lantas Polres Sinjai mengajak masyarakat untuk sadar atas aturan berlalu lintas, dan giat ini salah satu upaya penyadaran kepada masyarakat.

“Kita ingatkan masyarakat dan beri imbauan agar mereka bisa lebih sadar dalam berlalu lintas demi untuk keselamatan,” tandasnya

Kasat Lantas berharap, spanduk imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas dalam keadaan berkendara.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Terima Penghargaan dari Kementerian Kesehatan

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib karena keselamatan tujuan utama, ingat ada keluarga yang menunggu di Rumah,” pungkasnya.

Komentar