oleh

Setelah Heboh Fee Proyek di Sinjai, Muncul Dugaan Kasus Insentif Keagamaan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Setelah heboh dugaan fee proyek oleh sejumlah pejabat di Sinjai, kini muncul kasus baru. Jumat, (29/04/2022).

Oknum ASN di Bagian Kesra Setdakab Sinjai diduga kuat menilap insentif keagamaan yang harusnya diperuntukkan untuk Imam Masjid, Guru Mengaji, Muadzin dan Penjaga Kuburan.

Dari hasil penelusuran dan pengakuan seorang sumber menyebutkan jika anggaran Rp300 juta untuk insentif keagamaan diduga dinikmati oleh oknum ASN berinisial ND.

Baca Juga:  KPU Sinjai Sukses Gelar Debat Terbuka Kedua Pada Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“Ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Ada dana sejumlah Rp300 juta lebih yang diperuntukkan untuk triwulan ke empat ini justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap sumber tersebut.

Sejumlah aktivis pemuda mengecam adanya dugaan insentif petugas keagamaan yang justru dinikmati oknum tidak bertanggungjawab.

Aktivis pemuda Zainuddin menegaskan, jika benar, maka oknum yang bermain yang harus diproses.

Baca Juga:  Pj. Fahsul Falah Serahkan Pagu ADD untuk 10 Desa di Sinjai Selatan

“Kami berharap agar penegak hukum memproses tegas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang harusnya diperuntukkan untuk imam masjid dan guru mengaji. Jika terbukti, oknum itu harus diproses, dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera,” kuncinya.

Komentar