oleh

Terbongkar Percakapan Diduga Kadis Kominfo Sinjai Soal SPPD Fiktif, Isinya!!!

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Beredar pesan yang diduga dikirim Kadis Kominfo Sinjai Tamzil Binawan setelah dugaan SPPD Fiktif di dinas yang dipimpinnya mencuat.

Di pesan itu berisi pengakuan bahwa adanya kebijakan pimpinan di dinas tersebut yang menyimpang dan melabrak undang-undang tindak pidana korupsi, dimana menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Saya sudah panggil yang bersangkutan dan saya sudah baca semua chatnya dengan semua teman-teman. Pada dasarnya ada yang tidak memahami tujuan organisasi, hanya berfikir secara sektoral dan kalau ada masalah langsung mengelak. Ini jadi pembelajaran buat teman-teman untuk lebih dewasa dalam berkata dan bertindak. Saya pahami bahwa ini mungkin karena anggaran sangat minim tapi keinginan sangat besar sehingga langkah taktis kadang dianggap sebuah kekeliruan,” demikian pesan yang diduga ditulis Kadis Kominfo setelah viralnya dugaan SPPD fiktif tersebut.

Diketahui dari percakapan salah satu pegawainya menyayangkan jika adanya bocorkan persoalan internal dinas infokom Siinjai ke pihak media.

Baca Juga:  Panaskan Mesin Politik, Spanduk Bacaleg DPR RI dr. Felicitas R. Asapa Tersebar di Watampone

“Adanya persoalan tenaga honorer yang diperintahkan untuk tanda tangani SPPD diduga fiktif tersebut dimana seharusnya kejadian itu tidak dibocorkan kepihak media,” demikian percakapan yang diterima.

Menanggapi hal tersebut, aktivis hukum, Dedi Irawan menegaskan persoalan ini harus diusut tuntas.

Ia menilai, sistem management di internal dinas infokom, ibarat mengorbankan tenaga honor atau sukarela demi kepentingan orang-orang tertentu di dinas tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika memang benar hanya memanfaatkan tenaga honorer atau sukarela di dinas tersebut untuk mendapatkan keuntungan dengan mengakali anggaran negara. Itu adalah merupakan perbuatan yang tak terpuji dan tegas bahwa itu adalah salah satu bentuk pengakuan bahwa adanya dugaan mal administrasi keuangan negara terjadi di dinas itu dan harus ditindak lanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas dugaan SPPD fiktif di Dinas Kominfo Sinjai.

Praktisi Hukum, Dedi Iswandi SH menegaskan, adanya pernyataan resmi AJ dimana adanya kwitansi SPPD fiktif di Dinas Infokom, agar ditindak lanjuti tipikor. Karena keras dugaan praktik korupsi memanfaatkan tenaga honor di instansi itu.

Baca Juga:  Longsor di Gantarang, Rumah Lansia Ambruk dan Jalan Poros Sinjai-Gowa Retak

“Kami berharap dan meminta agar pihak Taipikor memerika kasus dugaan SPPD fiktif di Dinas Infokom Sinjai. Padahal untuk mengklarifikasi persoalan dugaan korupsi itu, tidak cukup dengan bentuk pernyataan saja. Tetapi harus melalui proses hukum, karena di regulasi jelas mengatur,” ungkapnya.

Sebelumnya, mencuat kasus tenaga honorer AJ yang diduga dimanfaatkan untuk tanda tangani kwitansi SPPD sebanyak 7 kali masing masing berisi Rp700 ribu per perjalanan dinas dan dana itu hingga sekarang belum dinikmati oleh tenaga honorer yang bertanda tangan diatas kwitansi SPPD.

AJ salah satu tenaga honorer di Diskominfo Sinjai, merasa heran dan terkesan diperlakukan tidak manusiawi oleh atasannya.

Pasalnya setiap perjalanan dinas luar Kabupaten Sinjai, tenaga honorer diikutkan, setelah setiba di tempat tujuan dirinya sengaja dipisahkan diri oleh atasannya.

Baca Juga:  Senjata Lengkap, Brimob Sisir Hutan Lampoko Bone

“Saya heran entah siapa yang menikmati SPPD yang saya tanda tangani, karena baru satu SPPD saya terima sebanyak Rp700 ribu sedangkan saya tanda tangani sebanyak 7 kwitansi perjalanan dinas. Entah siapa yang menikmatinya,” kata Aj sembari meminta identitasnya dirahasikan karena takut dipecat oleh atasannya.

Untuk sementara SPPD diduga dipangkas oleh pihak tertentu di lingkup dinas tersebut. Tak hanya itu sejumlah kegiatan dinas dilakukan terkesan fiktif.

“Itupun kalau saya diikutkan perjananan dinas, mereka tidur enak di hotel. Sementara kami cari rumah teman untuk nginap waktu itu saya perjanan dinas ke Makassar,” ungkapnya.

Kadis Kominfo Sinjai, Tamzil Binawan membantah tudingan SPPD fiktif tersebut.
Bahkan gaji tenaga honorer dibayarkan sesuai jumlahnya dan tidak ada pemangkasan.

“Tidak ada itu ndi. Kemudian SPPD apa yang dia maksud. Bahkan, gaji tenaga honorer kami, tidak ada yang dipangkas,” kuncinya.

Komentar