SINJAI, Jendela Satu— Paska Kebakaran Puskesmas Pulau Sembilan, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Tim Inafis Polres Sinjai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kejadian kebakaran yang mengakibatkan satu unit bangunan terbuat dari kayu kelas satu beserta isinya habis terbakar diantaranya barang inventaris Puskesmas Pulau Sembilan, Laptop, Komputer, TV, Kulkas, Kulkas vaksin, Lemari obat, lemari berkas, Alkes (alat kesehatan), Branker (tempat tidur pasien), dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp 1,5 Milyar.
Korban jiwa dan luka-luka Nihil, itu terjadi pada hari Rabu (4/5/2022) dini hari pukul 01.30 wita, dilakukan Olah TKP kebakaran oleh Unit Identifikasi Polres Sinjai.
Olah TKP melibatkan dua personel Unit Identifikasi atau Tim Inafis Polres Sinjai dipimpin Ps. Kanit Identifikasi Aiptu Ridwan dengan pengamanan personel unit resmob Polres Sinjai dan personel Polsek Pulau Sembilan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU. Jalaluddin.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Olah TKP, Tim Inafis Polres Sinjai mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk meminta keterangan saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Hasil olah TKP belum dapat disimpulkan secara pasti penyebab terjadinya kebakaran, namun dugaan awal penyebab kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik tenaga Diesel yang dipakai dipulau sembilan yang tidak menentu voltasenya kadang naik kadang juga turun sehingga diduga menyebabkan korsleting listrik ruangan kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.
Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, Polres Sinjai dalam waktu yang dekat akan mendatangkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Komentar