oleh

5 Brimob Polda Sulsel Dipecat Tidak Terhormat, 1 Diantaranya Personel Brimob Bone

Editor:

MAKASSAR, Jendela Satu— Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Satuan Brimob Polda Sulsel. Rabu, (11/5/22).

Upacara PTDH anggota Polri tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Sat Brimobda Sulsel diantaranya Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, Kabag Ops Sat Brimob Kompol Mursalim, Wakaden Gegana Kompol Rudi dan Kasi Log Sat Brimob Kompol Mansur.

Dalam kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto menerangkan ada lima anggotanya yang diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Baca Juga:  Curhatan Petugas Kebersihan di Sinjai Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan

“Ada lima anggota kami yang diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik serta meninggalkan tugas sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Lima anggota yang di PTDH ini berasal dari staff Mako Sat Brimob, Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Sulsel,” terang Kombes Pol. Heru.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga menambahkan bahwa upacara PTDH anggota Sat Brimob Polda Sulsel ini merupakan bagian dari pembinaan Institusi dan personel.

“Ini merupakan wujud reward and
punishment demi kemajuan institusi, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di institusi,” tambah Heru.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Kasat Lantas Polres Sinjai Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

Sementara itu dari lima anggota yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut, satu diantaranya adalah anggota Batalyon C Pelopor berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DP yang dipecat karena telah meninggalkan tugas atau disersi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, yang juga menghadiri secara langsung upacara PTDH personel Satbrimob Polda Sulsel.

“Benar ada satu anggota kami yang ikut di PTDH dalam upacara ini, kasusnya disersi dan surat keputusan PTDH yang bersangkutan telah terbit sejak 24 Februari lalu,” tutur Kompol Nur Ichsan.

Baca Juga:  Gelar Workshop Penjaminan Mutu, UMSi Hadirkan Guru Besar UMM

Danyon C Pelopor juga menjelaskan penyebab disersi anggota Brimob Bone yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut menurut informasi bermula dari kisah asmara terlarang dengan mantan kekasihnya.

“Anggota ini meninggalkan tugas atau lari dari dinas karena Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) dimana yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak yang sah secara dinas dan hingga saat ini keberadaan anggota ini tidak diketahui secara pasti,” pungkasnya Kompol Nur Ichsan.

 

Komentar