oleh

Kantongi Narkoba, Warga Sinjai Ini Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP. Zeim Arman, kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2,60 gram.

Pelaku bersangkutan berinisial JM (31) tahun, yang merupakan warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe,  Kabupaten Sinjai.

Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe. Kamis, (12/5/2022) pukul 15.40 WITA.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Sinjai Dibanjiri Karangan Bunga

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai mengatakan, bahwa pelaku berinisial JM (31) tahun beserta barang bukti 6 (enam) sachet shabu dengan bruto 2,60 gram, 3 (tiga) potong pipet bening bentuk sendok, 1 (buah) kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam, dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna putih, langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga mengatakan bahwa,  JM tertangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kecamatan Tellulimpoe, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan di Tellulompoe

“Kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan disalah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas memasuki rumah tersebut dan menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP. Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin,SH membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Guru Paud di Sinjai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Divaksin

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” pungkasnya.

Komentar