oleh

Bendahara Umum dan Bendahara Pembantu Kesra Setdakab Sinjai Diduga Kerja Sama Korupsi Dana Ummat

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Anggaran petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga dikorupsi.

Anggaran yang digelontorkan hingga miliaran sebagai bentuk pemberian insentif kesejumlah petugas keagamaan dikorupsi oleh Oknum ASN Bendahara Kesra, berinisial ND.

Dari informasi yang dihimpun, sumber menyebutkan jika anggaran Rp. 300 juta untuk insentif keagamaan diduga dinikmati oleh oknum ASN bendahara kesra berinisial ND.

Namun setelah kasus tersebut berkembang, ternyata tak hanya dana 300 juta disalah gunakan,bahkan ditemukan dengan jumlah lebih besar lagi hingga 605 juta rupiah.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting, Wabup Sinjai Tekankan Ini

“Ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Ada dana sejumlah Rp. 300 juta lebih yang diperuntukkan untuk triwulan ke empat ini justru digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi setelah sejumlah pengembangan kasus berjalan,kembali ditemukan jumlah besar yang disuga diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” kata sumber tersebut.

Terpisah pihak Tipikor Polres Sinjai melalui kasat reskrim AKP. Abustam, membenarkan bahwa dugaan penyimpangan itu audah ditanganinya dan kasus tersebut sudah memeriksa sejumlah ASN yang ada di Kesrah pemerintahan kabupaten sinjai termasuk sejumlah PPTK dan bendahara serta sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Sinjai Terima Penghargaan dari Pj. Gubernur Sulsel

“Kami sementara memproses kasus tersebut dan akan terus melakukan pengembangan dan untuk sementara kami berkordinasi dengan pihak Inspektorat dan keras adanya kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu kasat reskrim sinjai AKP. Abustam, tegas akan terus melakukan pengembangan kasus, diduga dimana aliran dana itu merembes kemana mana, diduga keras bahwa adanya oknum lain menikmatinya

Baca Juga:  THR Gaji dan THR TUKIN Untuk ASN Vertikal di Sinjai Telah Disalurkan, Capai 5,76 M

“Kami akan ekspos kasus ini dan kemudian akan dilanjutkan proses pengembangan, terkait adanya dugaan kerugian negara,itu sudah jelas ada,kami sementara proses,” pungkasnya.

Komentar