oleh

Germab Kecam Kasus Pencabulan di Sinjai, Pelaku Diminta Dihukum Seberat-beratnya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) Sinjai mengecam kasus pencabulan di Sinjai Barat.

Melalui Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Germab, Syahir, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses kejadian ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku, tindakan ini merupakan kasus yang sangat serius apalagi menyangkut perlindungan anak di bawah umur,” ucapnya. Senin, (11/07/2022).

Baca Juga:  Tersangka Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Diamankan, Pelaku Mengaku Bertugas di Mabes

Lebih tegas, ia menuturkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hukum seberat-beratnya sebagaimana aturan yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya khususnya di daerah kita yang tercinta ini yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai keasusilaan apalagi semboyan daerah kita itu panritta kitta tentu harus di jaga nama baiknya, ” tegasnya.

Baca Juga:  3 Desa di Sinjai Dapat Pembekalan DPPP, KPU Sinjai Harap Jadi Contoh Agen Sosialisasi Pendidikan Politik

Diberitakan sebelumnya bahwa tindak pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sinjai tepatnya di Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, peristiwa terjadi pada pukul 14.00 WITA. Sabtu, (9/07/2022).

AKP. Haeruddin selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinjai Barat saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologi kejadian.

“Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya dimana korban dan pelaku tinggal serumah dan pelaku melakukan pemerkosaan saat tidak ada orang di rumahnya dengan cara memaksa korban dan mengancam korban akan dipukul, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban, ” tuturnya. Minggu, (10/07/2022).

Baca Juga:  Dispusip Sinjai Gelar Bintek Bagi Petugas Perpustakaan

Selanjutnya ia menambahkan bahwa pelaku sementara diamankan di polres Sinjai.

“Pelaku sementara diamankan di Polres Sinjai, dan kasus sudah dilimpahkan kepada Polres Sinjai, “pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar