SINJAI, Jendela Satu— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Dusun Lamole, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dengan anggaran 7 miliar lebih yang dimenangkan oleh CV. Bulo Bulo Barat berpolemik dengan masyarakat setempat. Selasa, (02/08/2022).
Polemik dengan warga setempat itu terjadi lantaran proyek itu dinilai berpotensi merugikan.
Pasalnya sejumlah lahan warga akan dikorbankan dan hasil tanaman petani akan rusak untuk dijadikan area alat berat.
Adanya polemik soal lahan itu dibenarkan Kepala Desa Lammatti Riattang, Nasrullah.
Bahkan ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang lahannya akan terdampak.
Namun hasil pertemuan dengan warga belum menemui titik terang, dan masih sementara tahap mediasi.
“Iye sementara dilakukan pertemuan dengan pemilik lahan, Sebenarnya warga tidak menolak bangunan irigasi tersebut, cuman karena merasa tidak di libatkan dalam perencanaan awal (pemasangan patok) makanya dia mempertanyakan berapa luas lahannya yang akan di gali menjadi saluran,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya selaku pemerintah desa tetap akan meninjau langsung titik-titik lokasi lahan milik masyarakat yang akan dikena galian untuk mencari solusi terbaik.
“Kami berharap kepada pelaksana kegiatan, jangan ada berkegiatan selama belum ada keputusan dari warga. Adapun masalah ganti rugi lahan, setau kami dari pemerintah desa itu tidak ada,” pintanya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelaksana Pengelola SDA Bidang PSDA Dinas PUPR Sinjai, M. Ridwan Jaya, yang dikonfirmasi oleh media, selasa (2/8/2022) mengatakan jika sebelum pelaksanaan kegiatan pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan pemerintah setempat, dan sudah dilaksanakan sosialisasi 2 (Dua) kali dan masyarakat pada umumnya mendukung kegiatan tersebut.
“Tapi pada saat kegiatan mau di mulai ada 2 orang yang keberatan, sekarang kami bersama p.camat dan p.desa sementara melakukan komunikasi untuk penyelesaiannya, 200 ha lahan tadah hujan yg akan terairi irigasi kalo jadi ini. Lebar saluran yang akan melewati lahan warga cuma 60 cm,” ujarnya.
Ridwan juga membeberkan jika kegiatan tersebut memang tidak ada ganti rugi lahan, dengan keterbatasan anggaran Pemkab.
“Kita berharap kendala ini segera teratasi, karena program ini tentu memliki manfaat yang cukup besar, dimana ada sekitar 200HA lahan tadah hujan yang akan terairi irigasi kalo ini jadi. Adapun Lebar saluran yang akan melewati lahan warga cuma 60 cm, bahkan waktu sosialisasi kami sudah jelaskan semua,” tandasnya.
“Tanggal 30 Juli 2022 kemarin kami bersama P.Camat dan P.Desa kembali melakukan pertemuan dengan Masyarakat, dan memberikan pemahaman bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertanian di Bulupoddo, dan kami tetap selalu minta masukan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pihak PUPR Sinjai juga menuding kondisi dilapangan ada masyarakat terprofokasi oleh pihak pihak yang punya kepentingan lain.
“Kondisi dilapangan saya lihat kayaknya ada masyarakat yang sudah terprovokasi oleh orang orang yang mempunyai kepentingan lain, tapi mudah mudahan tidak begitu,” kuncinya
Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran di Situs lpse.sinjaikab.go.id, Paket Pembangunan Jaringan Irigasi Lamole, di Kecamatan Buluppodo, Kabupaten Sinjai, ini sudah selesai ditenderkan.
Adapun Paket senilai 7 Miliar lebih itu dimenangkan oleh CV. Bulo-Bulo Barat, milik Suami dari Hj. Nani.
Sementara saat ini nama Hj. Nani menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya Hj Nani diduga diperintahkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, menerima Fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP.
Hal tersebut terkuat setelah Barisan Pemuda dan Mahasiswa (Baramuda) membawa aspirasi di Kantor DPRD Sinjai. Kasus ini pun masih berproses di Kejari Sinjai.
Komentar