oleh

Kasus Dugaan Fee Proyek Berproses di Kejari Sinjai, Kasi Intel: Sementara Kumpulkan Bukti-Bukti

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Kabupaten Sinjai, masih berproses di Kejari Sinjai.

Diketahui, aspirasi Baramuda terkait dugaan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memerintahkan Ketua Kelas Hj. Nani, menerima Fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman, mengatakan aspirasi Baramuda, sementara berproses.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Masyarakat di Sinjai Demo Tolak UU Cipta Kerja, DPRD: Kami Tidak Mungkin Menolak UU Itu!

“Sementara kami proses,” singkatnya. Jumat, (12/08/2022).

Saat ditanya sampai dimana prosesnya, Kasi Intel Kejari Sinjai, menuturkan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan dulu pak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Baramuda juga mendatangi Kantor DPRD Sinjai, untuk menyampaikan aspirasi yang sama.

Sekedar diketahui, selain Hj. Nani, Ayatullah juga diduga jadi Ketua Kelas pengatur Proyek didinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai.

Komentar