oleh

Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Berproses di Polres Sinjai, Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan penganiayaan salah seorang pelajar siswa SMPN 22 Bontopale, Kecamatan Sinjai Timur, MM (16) yang terjadi beberapa waktu lalu masih berproses di Polres Sinjai. Minggu, (31/8/2022).

Kendati kejadian sudah beberapa waktu lamanya, namun hingga kini pelaku utama masih belum ditangkap Polisi.

Tante Korban, Jumriah yang melapor di Polres Sinjai terkait penganiayaan ini mengaku sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Amankan Polres Sinjai Usai Melakukan Aksi Curanmor

“Kita berharap pelaku utama segera ditangkap, apalagi kemenakan kami mengalami luka cukup serius pasca pengeroyokan terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin saat dikonfirmasi media ini mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

Hanya saja saat ditanyakan soal pelaku utamanya kenapa belum ditangkap, dia menuturkan sementara proses. “Masih ditelusuri,” bebernya lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Geger Mayat Pria Membusuk Ditemukan Dalam Rumah Kontrakan di Sinjai

Sekedar diketahui, kasus ini cukup serius, korban MM (16) yang merupakan siswa asal Lingkungan Langguli, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur sempat di rawat di Puskesmas Samataring.

MM mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya, dia mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang setelah pulang dari sekolahnya.

Kejadiannya pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 13.00 Wita di samping SPBU Manggarabombang Sinjai Timur tidak jauh dari sekolah korban.

Komentar