SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjatuhi sanksi kepada oknum ASN Dispora Sinjai yang viral menendang pengendara motor perempuan sampai terjatuh. Sanksi tegas akan menanti oknum ASN tersebut.
“Insyaallah kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami akan sanksi setegas-tegasnya,” kata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa. Selasa, (13/9/2022).
Polisi sudah mengamankan oknum ASN Dispora Sinjai tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.
Bupati Sinjai menyebut, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berjalan. Sampai adanya putusan hukum tetap.
“Untuk itulah saya sampaikan sesuai aturan yang berlaku. Kalau terbukti sesara hukum melanggar tentu kami tindak setegas-tegasnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui oknum ASN Pemkab Sinjai merupakan mantan lurah Biringere dan saat ini menjabat ASN Dispora Sinjai. Dia bersenggolan dengan salah seorang pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Oknum ASN Dispora Sinjai itu langsung menendang motor milik perempuan yang sementara menyala. Korban yang kaget dan tidak siap, spontan menarik gas yang membuatnya terjatuh bersama motornya.
Komentar