oleh

Tersangka ASN Tendang Motor Perempuan di Sinjai Diduga Sakit Jiwa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Oknum pegawai penendang motor perempuan di Kabupaten Sinjai sudah berdamai dengan korban.

Pihak pelaku dan korban melakukan pertemuan yang dimediasi oleh pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Balangnipa. Senin, (19/09/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh paman dan kakek korban, sedangkan yang hadir dari pihak pelaku yaitu istri dan beberapa pihak keluarga.

Dari pertemuan ini, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai. Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya kecelakaan lalu lintas sehingga terjadi tindak penendangan motor yang dilakukan oleh pihak pertama yang terjadi pada hari Selasa 13 September 2022 bertempat di jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Gelar Pasar Murah di Sinjai Tengah

-Pihak pertama dan pihak kedua sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai

-Pihak pertama telah memohon maaf kepada pihak kedua atas perbuatannya tersebut dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling dendam diantara kedua belah pihak.

-Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali kepada pihak kedua maupun orang lain.

Pihak pertama dan kedua menyatakan permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan dan menyatakan permasalahan ini telah selesai.

Apabila pihak pertama dan pihak kedua ada yang mengingkari surat pernyataan ini, maka pihak pertama atau pihak kedua bersedia dituntut serta diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Potret Sampah Berserakan di Alun Alun Sinjai Bersatu

Sementara itu, Lurah Balangnipa, Muh. Azharuddin saat diwawancarai mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.

“Mereka sudah berdamai,” singkatnya.

Meski sudah berdamai kata Lurah Balangnipa, pihaknya menyerahkan proses hukum kepihak berwajib.

“Damai dalam arti kata kedua keluarga tapi proses hukum kami serahkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara dari hasil penelusuran Jendela Satu, ditemukan jejak kejiwaan Andi Iswadi Bahar (pelaku).

Andi Iswandi diduga mengalami gangguan kejiwaan dibuktikan dengan resep dokter yang dikonsumsi Andi Iswandi yang dikeluarkan oleh Apotek Jojo Farma yang berkedudukan di Jalan Josep Latumahina No 1 A Kota Makassar yang dikeluarkan oleh dokter ahli jiwa dr. Sonny T. Lisal SP,KJ.

Baca Juga:  Palewai Dengan Segudang Prestasi, Ubah Desa Samaturue dari Tertinggal Menjadi Maju

Resep dokter itu dikeluarkan Apotik Jojo Farma pertanggal 12 Agustus 2021 hanya seja menurut keluarga korban dihubungi membenarkan jika sebelumnya tersangka pernah berobat dengan ahli kejiwaan hanya saja tidak ditindak lanjuti saran dokter tersebut.

Adapun menurut Dokter atau Ahli Kesehatan di Kabupaten Sinjai membenarkan bahwa obat yang tertera di resep tersebut merupakan obat penenang kejiwaan.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar