SINJAI, Jendela Satu— Laporan dugaan pencemaran nama baik Ketua PORDI Kabupaten Sinjai, Andi Muallim, berbuntut panjang.
Pasalnya, Ketua PORDI Kabupaten Sinjai, Andi Muallim, mengaku akan melapor balik.
Hal tersebut diungkapkan Andi Muallim, saat ditemui di Gardu Not Cafe, Jalan Andi Muhammad Saleh.
Andi Muallim, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum usai dirinya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Saya heran dimana letak pencemaran nama baiknya. Bukan kami yang mengklaim dirinya PORDI Perjuangan atau PORDI Tandingan, tapi mereka sendiri yang klaim dirinya sesuai dengan status mereka di sosial media,” katanya.
Andi Muallim, menuturkan dirinya merasa tidak melakukan pencemaran nama baik sesuai laporan di Polres Sinjai, namun mereka yang mencemarkan nama baik PORDI Sinjai.
Disampaikan pula, Andi Muallim, bahwa terkait pelarangan bertanding di Wajo itu benar, hal ini didasarkan persyaratan peserta, yaitu setiap peserta wajib mengantongi rekomendasi dari masing-masing PORDI asalnya.
“Namun mereka mendaftar langsung berdasarkan informasi yang dikirim oleh panitia ke kami,” ujarnya.
“Mereka yang mencemarkan nama baik PORDI Sinjai, ada dari mereka yang mengatakan PORDI Ampusu (kata kotor bahasa bugis red) di status Sosial Media nya,” tambahnya.
Karena itu, Andi Muallim, mengaku akan melakukan langkah hukum dan melapor balik.
“Nanti kita lihat siapa yang mencemarkan nama baik,” tandanya.
Tidak hanya itu, Andi Muallim bilang akan menyampaikan dugaan pencemaran nama baik PORDI Sinjai kepada PORDI Sulawesi Selatan, untuk ditindak lanjuti lanjuti secara kelembagaan.
“Selain melapor balik, saya juga akan menyampaikan pencemaran nama baik PORDI Sinjai yang dilakukan mereka terkait kata kata kotor di sosial media kepada PORDI Sulawesi Selatan, untuk ditindak lanjuti,” kuncinya.
Komentar