oleh

Pelaku Penganiayaan 8 Orang Atlet Dayung Selayar Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Insiden tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan Porprov Sulawesi Selatan ke XVII tahun2022.

Pasalnya, dalam pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) Dayung, yang diselenggarakan di Muara Sungai Tangka, Kabupaten Sinjai, sebanyak 8 orang atlet dayung Kepulauan Selayar menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di Sinjai. Selasa (25/10/2022).

Merespon dengan cepat peristiwa penganiayaan Atlet Cabor Dayung yang terjadi di Lingkungan Larea- rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syahruddin berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan Atlet Cabor Dayung. Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Baca Juga:  MIS Nurul Haq Boroppao Raih Juara III Karnaval Merdeka Toleransi Kemenag Sinjai

AKP. Syahruddin mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan yakni SN, (20) pekerjaan Nelayan dan DN, (24).

Keduanya beralamat di Larea- rea, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Pelaku diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat diinterogasi DN menerangkan bahwa melakukan penganiayan dengan cara menempeleng salah satu korban dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban, dan SN menerangkan bahwa dia melakukan penganiayan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan  tangan kanan,” ucapnya.

Baca Juga:  Puluhan Personel Polres Sinjai Dikerahkan Untuk Mengawal Aksi Serentak 11 April Besok

Lebih lanjut AKP. Syahruddin mengungkapkan kronologi kejadian.

“Kronologis kejadian berawal dari di TKP sekitar pukul 17.45 WITA, pada saat itu para korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan Cabor dayung dengan menggunakan kendaraan, namun tiba- tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar (korban) dan mengatakan kata-kata tidak pantas namun para korban/atlet dari Kabupaten Selayar tidak menghiraukan teriakan para Pelaku,” jelasnya.

“Setelah itu pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis dan selanjutnya para pelaku langsung secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para korban dan diantara salah satu Pelaku melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu, setelah kejadian tersebut para Pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meriahkan Turnamen 99 Community, Legenda PSM Syamsul Chaeruddin: Semoga Ada Bibit Lokal Bone Bermain di PSM

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada  pelaku lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Firdaus

Komentar