SINJAI, Jendela Satu— Tidak butuh waktu lama, Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Kasi Humas Polres Sinjai AKP. H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban.
“Alhamdulillah, Berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri.
“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terjadi tindak penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Sasmito, membenarkan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia. Jumat, (23/12/2022).
“Iya benar, ada kejadian penganiayaan sekitar pukul 09.00 WITA,” singkatnya.
IPTU. Sasmito mengatakan, identitas korban perempuan SB (24) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Sementara pelaku, laki laki TG.
“Pada saat itu Korban bersama dengan Suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Bonto Katute, setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang,” jelasnya.
Dari insiden ini kata IPTU. Sasmito, korban meninggal dunia dengan luka bagian belakang punggung, leher, dan luka di bagian tangan kanan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Sinjai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.
Komentar