oleh

Lakalantas di Sinjai Tahun 2022 Capai 109 Kasus, 15 Diantarnya Meninggal Dunia

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Angka Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tahun 2022 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menurun.

Hal itu diketahui saat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai melakukan press release di Mapolres Sinjai.

Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris, mengatakan Lakalantas mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Baca Juga:  Aksi Polisi di Sinjai Bantu Bajak Sawah Milik Warga

Lakalantas selama tahun 2022 sebanyak 109 turun 2 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dengan rincian Korban 170 orang.

“Meninggal dunia 15 Orang, Luka berat nihil, Luka Ringan 155 orang dan kerugian materil sebanyak Rp. 220.350.000,” katanya.

Lanjut Kasat Lantas, mengungkapkan dari 109 kasus kecelakaan, mayoritas anak dibawa umur.

“Kebanyakan anak dibawa umur 15 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai Gelar Patroli Gabungan

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga keselamatan dan tertib berlalulintas.

“Mari kita berkendara dengan tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Komentar