SINJAI, Jendela Satu— Polsek Tellulimpoe, Polres Sinjai, dianggap lemah dalam menangani kasus. Senin, (16/01/2023).
Pasalnya, hingga saat ini kasus pembakaran Traktor di Dusun Erasa, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, sampai hari ini belum mendapatkan titik terang.
Polsek Tellulimpoe, seakan akan membiarkan peristiwa yang membuat pemilik traktor itu rugi.
Bahkan saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tellulimpoe, AIPTU. Toep Efendi, hanya memerintahkan untuk mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai.
Padahal AIPTU. Toep Efendi, mengaku kasus tersebut ditangani oleh pihak Polsek Tellulimpoe.
“Mungkin lebih baiknya ke pak Kasat Reskrim,” katanya.
Saat ditanya sampai dimana penanganan kasus pembakaran traktor itu, AIPTU. Toep Efendi, hanya menjawab “Maaf lagi di Jalan ini dari Sinjai Kota, menuju rumah. Nanti besok kebetulan saya ke Sinjai Kota lagi siapa tahu bisa ketemu,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendiri Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM), Agung Purba Latoa, memberikan reaksi keras.
Agun Purba Latowu menganggap Kanit Reskrim Polsek Tellulimpoe, sebagai penyidik tidak mempunyai nyali dan tidak mempunyai kemampuan mengungkap kasus tersebut.
“Sudah jelas Kanit Reskrim Polsek Tellulimpoe selaku penyidik tidak mempunyai kemampuan mengungkit kasus dan terkesan memperlambat kasus pembakaran Traktor ini, olehnya itu sudah pantas Kanit Reskrim Polsek Tellulimpoe segera mungkin dicopot,” ujarnya.
Agung Purba Latowu menganggap Kapolres Sinjai seharusnya memberikan monitoring kepada setiap personil di Kecamatan-kecamatan.
“Kapolres Sinjai juga kami anggap tidak memberikan monitoring kepada setiap personilnya di kecamatan, ini terbukti dengan kelakuan Kanit Reskrim yang lambang menangani kasus yang merugikan masyarakat di Desa Erabaru, olehnya itu kami minta Kapolda Sulsel juga mengevaluasi kinerja Kapolres Sinjai,” pungkasnya.
Komentar