SINJAI, Jendela Satu— Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 08 Maret di seluruh belahan dunia, seperti pada hari ini, Rabu, (08/03/2023).
Pada momentum peringatan hari perempuan internasional 2023, Jendela Satu mengonfirmasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai terkait data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sinjai, Andi Arianti Djalil, mengatakan tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 lalu.
Kekerasan tersebut meningkat dimana pada tahun sebelumnya hanya terjadi 12 kasus.
“Jumlah kasus yang kami tangani meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya tercatat 12 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 15 kasus. Adapun pada Januari hingga Februari 2023 dilaporkan 5 kasus. ” ungkapnya.
Andi Ariany menambahkan, data kasus kekerasan meningkat karena perempuan sudah berani bersuara dan melaporkan.
“Ini karena meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang hak-haknya sebagai perempuan sehingga mereka berani bersuara dan melaporkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Sinjai meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 6 kasus, Pelecehan seksual 5 kasus, penelantaran 1 kasus, kekerasan psikis 2 kasus, dan pornografi 1 kasus.
Komentar