SINJAI, Jendela Satu— Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sinjai tahun 2024-2026 digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai di Swissbelinn Panakukang Makassar. Jumat, (10/3/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Drs. A. Ilham Abubakar.
Dalam sambutannya, A. Ilham menyampaikan, dokumen RPD tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD yang masa berlakunya berakhir tahun 2023 ini akan digunakan oleh Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
“Untuk itu para anggota tim penyusun diharapkan dapat berkonsentrasi penuh dan fokus untuk menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan dengan tepat waktu dan tetap menjaga kualitas dokumen,” ujarnya.
A. Ilham menegaskan, proses finalisasi dokumen perencanaan khususnya RPD ini nantinya akan di evaluasi dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat sehingga para tim penyusun sangat penting untuk memperhatikan kualitas dokumen perencanaan karena kualitas dokumen menjadi salah satu tolak ukur kinerja pemerintah daerah maupun dalam mengukur penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya yakin, dokumen perencanaan yang disusun dengan baik dan bersungguh-sungguh dan memperhatikan seluruh kaidah yang menjadi pedomannya akan betul-betul mampu menjadi jalan keluar atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis di daerah kita,” pungkasnya.
Workshop ini dihadiri Kepala Bappeda Irwan Suaib, para Kasubag Program dan perencanaan Perangkat Daerah, Camat serta Kepala Bagian lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. (Humas Kominfo)
Komentar