SINJAI, Jendela Satu— Pelabuhan Larea-rea yang terletak di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai kini menjadi sorotan.
Pasalnya, oknum penarik retribusi atau petugas karcis diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung. Senin, (27/3/2023).
Informasi itu diungkapkan oleh salah satu pengunjung inisial AA, ia menceritakan saat berkunjung ke Pelabuhan Larea-rea dirinya membayar retribusi sebanyak Rp. 3.000 namun tidak diberi karcis.
“Saya membayar Rp. 3.000 tapi tidak diberikan karcis, sama penjaganya,”ungkapnya.
Dia menduga keras bahwa petugas karcis melakukan praktek Pungli, bahkan menantang pihak terkait untuk menindak tegas pelaku.
“Ini jelas merupakan tindakan Pungli, saya menantang pihak terkait untuk menindak tegas oknum pelaku pungutan liar di Pelabuhan Larea-rea,” pungkasnya.
Komentar