SINJAI, Jendela Satu— Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sinjai Timur lakukan sosialisasi pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang berlangsung di Cafe Victory Cafe, Jalan Kartini, Kelurahan Biringgere, Kabupaten Sinjai. Rabu, (29/03/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Devisi Data dan Informasi, Nurhikmah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sinjai, Muhammad Rusmin, Ketua Panwascam Sinjai Timur, Muh. Izhar, Panwas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Sinjai Timur dan Tokoh Masyarakat.
Nurhikmah, selaku Komisioner KPU Sinjai divisi data dan infomasi pada kesempatannya menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan pemuktahiran data pemilih sesuai dasar hukum yang ada. “Dasar hukum pengawasan yang dilakukan oleh panwascam termasuk PKD sebagaimana apa yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi, pada kegiatan tersebut lebih banyak dilakukan diskusi bagi peserta sosialisasi terutama PKD yang mempertanyakan mekanisme data pemilih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, panitia diharapkan untuk melaporkan segala hal-hal yang didapatkan selama proses pengawasan.
“Pokoknya apa yang teman-teman lihat, apa yang teman-teman rasakan dan apa yang disaksikan, catat.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam pengawasan memastikan kebenaran yang ada di data dan di lapangan, sehingga kerja sebagai panwaslu sesuai terwujud.
“Kalau informan mengartikan semua berjalan lancar dan sesuai apa yang ada di lapangan, sehingga anda menulis di format bahwa tidak ada dugaan pelanggaran. Sehingga, anda yakin bahwa data-data yang dikumpulkan oleh teman di KPU data yang benar. Tugas kita adalah memastikan dan mengesahkan bahwa betul ini datanya,” terangnya.
Komentar