SINJAI, Jendela Satu— Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa (ASA) bersama sang istri Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai yang berlokasi di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (14/3/2023).
Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir menyebut Bupati Sinjai membayarkan dua jenis zakat, diantaranya zakat fitrah dan zakat harta yang masing-masing senilai 5 Juta Rupiah.
Selain membayar zakat, orang nomor satu Sinjai ini, juga membayar infak via barcode sistem pembayaran online.
“Alhamdulillah Pak Bupati jadi orang pertama yang membayarkan zakat dengan hitungan Rp 50 ribu per orang dan yang didaftarkan itu 100 orang untuk semua yang berkerja di rumah jabatan, termasuk keluarganya. Sehingga total yang dibayarkan senilai Rp10 juta,” ujarnya.
Ahmad Muzakkir menambahkan, kesadaran masyarakat khususnya para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sinjai untuk membayar zakat lewat Baznas sangat tinggi.
Bahkan, mereka banyak yang ingin gajinya dipotong tiap bulan untuk pembayaran zakat.
Akan tetapi sistem belum berjalan di Baznas, hal itulah yang menyebabkan sehingga banyak diantara mereka merapel dalam satu tahun.
“Alhamdulillah instansi vertikal juga sudah menyurat untuk melakukan pembayaran zakat. Insyaallah kami akan jadwalkan untuk berkunjung kesini (Baznas) untuk menyerahkan zakatnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muzakkir mengatakan bahwa terdapat lima item pembiayaan atau pemanfaatan zakat dari Baznas diantaranya pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan dan pemberdayaan ekonomi.
“Khusus untuk zakat fitrah ini hampir 70 persen harus dibagi sebelum hari raya. Sehingga biasanya kita berikan kepada pegawai kebersihan, dan Damkar,”
“Tetapi itu semua diverifikasi nama-namanya yang masuk sesuai kebutuhan, karena tidak semua nama yang masuk dikasi, kita harus verifikasi dulu dari dinas masing-masing,” pungkasnya.
Komentar