SINJAI, Jendela Satu— Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai Mengugat menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Kabupaten Sinjai, hari ini, Senin, (17/4/2023).
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan kepada pemerintah untuk membatalkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP, peserta aksi masuk dalam ruang rapat DPRD Sinjai.
Mereka melakukan orasi secara bergantian dengan pengeras suara dan membentangkan spanduk.
Aliansi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai Mengugat menganggap UU Ciptaker inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja.
Salah satu peserta aksi, Darmawan, menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat.
Karena menurutunya sebelum rancangan UU tersebut ditetapkan ‘inkonstitusional bersyarat’ oleh Mahkamah Konstitusi tapi tetap disahkan oleh DPR.
“Kami merasakan bagaimana dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-berkali suara kami hanya dihiraukan. Oleh karena itu, kami mahasiswa dan masyarakat turun bersama-sama untuk menentang dan melawan penghianatan ini,” ujarnya.
Peserta aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Jamaluddin, Ketua I DPRD, Sabir, dan Anggota DPRD Sinjai, Ardiansyah.
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, mengapresiasi aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai Menggugat.
“Saya mengapresiasi aksi adik adik kita. Apa tang disampaikan itu bagus,” katanya.
Namun kata Sabir, untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja, pihaknya tidak bisa.
“Kami tidak bisa menolak UU itu, namun kita tindak lanjuti menyampaikan ke pusat,” kuncinya.
Komentar