oleh

Wabup Sinjai Percayakan Zakat Fitrahnya Kepada Baznas Sinjai, Ini Alasannya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, mempercayakan zakat fitrahnya bersama keluarga dan kerabat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai.

Zakat fitrah tersebut diserahkan langsung Andi Kartini di Kantor Baznas Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Selasa, (18/4/2023).

Menurut Andi Kartini, zakat fitrah selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, juga dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk solidaritas sosial antara sesama umat muslim.

“Olehnya itu, dibutuhkan lembaga yang mampu mengelola secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata kepada yang berhak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Sinjai ini menerangkan bahwa Baznas adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Baca Juga:  Wabup Sinjai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah 2023

“Peran dan kontribusi Baznas kepada masyarakat, khususnya umat Islam, tidak hanya dalam ukuran yang bersifat kuantitatif, tetapi juga ukuran yang bersifat kualitatif, terutama peran Baznas dalam menyebarluaskan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar