oleh

LSM Sinjai Geram Soroti Dugaan Pungli di SMA N 3 Sinjai, Minta Gubernur dan Disdik Pecat Oknum Guru Inisial NA

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— LSM Sinjai Geram angkat bicara terkait dugaan pungli di SMA N 3 Sinjai.

Diberitakan sebelumnya oknum guru SMA N 3 Sinjai, inisial NA, diduga memotong uang beasiswa PIP siswanya.

Menurut Ketua LSM Sinjai Geram Awaluddin, kabar dugaan pungli itu mencederai dan merusak dunia pendidikan.

“Apapun alasannya dan berapapun besarannya tindakan itu melanggar aturan yang berlaku,” kata Awal, kepada Jendela Satu. Rabu, (19/04/2023).

Awaludin menyayangkan aksi dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum guru NA itu. Padahal kata Awal sapaan akrabnya NA sudah mendapatkan gaji dari Negara karena NA merupakan ASN.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Sinjai Hadiri RAT Koperasi Mandiri PKK

“Kenapa ada lagi pemotongan uang beasiswa, padahal sudah jelas uang ini sangat dibutuhkan para siswa penerima beasiswa,” ujarnya.

Adanya dugaan pungli itu, Awal menilai hal tersebut berdampak kepada penilian masyarakat terhadap sistem pendidikan di SMA N 3 Sinjai.

“Ini akan berdampak negatif atas aksi yang dilakukan NA,” tuturnya.

Awal pun meminta Dinas Pendiikan (Disdik) Provinsi Sulsel dan Gubernur Sulsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru NA.

Baca Juga:  Ikuti Upacara Pembukaan Diklatsarmil Komcad, Rektor UMSi: Teladan Bagi Masyarakat Dalam Pembentukan Karakter

“Saya minta Gubernur Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel turun melakukan investigasi. Kalau dugaan itu pun benar, saya minta NA dipecat, karena tindakan itu sangat mencoreng dunia pendidikan,” kuncinya.

Oknum Guru NA mengakui terima uang beasiswa dari siswanya

Dugaan pungli di Sekolah SMA N 3 Sinjai, oleh oknum guru inisial NA, berbuntuk panjang.

Pasalnya, Oknum guru NA awalnya tidak mengakui kalau ada pemotongan beasiswa tersebut.

“Tidak ada pak, karena anak (siswa) yang langsung ke Bank,” kata NA, Jumat, (14/04/2023).

Namun setelah diberitakan pada Selasa, (18/04) NA sudah mengakui ada pemotongan.

Baca Juga:  Aksi Heroik Polwan Selamatkan Korban Kebakaran Rumah di Sinjai

Namun NA mengaku uang yang diterimanya dari penerima beasiswa bukan pemotongan.

Uang itu dianggap NA sebagai inisiatif sendiri dari siswa penerima beasiswa.

“Kemarin ada siswa yang memberi tapi inisiatif sendiri,” pengakuan NA, kepada Jendela Satu.

Bahkan NA mengaku hal tersebut bukan tindakan pungli.

“Soal yang mengarah ke pungli dek tidak ada. Menurut pemahaman saya kata pungli adalah paksaan kepada seseorang untuk memberi imbalan,” kuncinya.

 

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar