SINJAI, Jendela Satu— Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menyoroti dugaan pungli beasiswa PIP siswa SMA N 3 Sinjai.
Dugaan pungli beasiswa PIP dilakukan oleh Oknum guru SMA N 3 Sinjai, inisial Na.
Ketua OPM, Ilham Arief, menantang Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Disdik Sulsel, untuk mengusut tuntas kabar dugaan korupsi tersebut.
Pasalnya, kabar dugaan pungli itu mencederai dan merusak dunia pendidikan.
“Saya tantang pak Gubernur dan Disdik Sulsel mengusut tuntas kabar dugaan pungli beasiswa PIP tersebut, pasalnya hal ini merusak dan mencederai dunia pendidikan,” katanya. Jumat, (21/04/2023).
Lanjut Ilham Arief, menyangkan kabar dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum guru SMA N 3 Sinjai, inisial NA.
“Oknum guru NA itu tidak menceritakan dirinya sebagai seorang pengajar, dimana letak hati nuraninya kenapa uang beasiswa PIP yang diambil. Padahal uang itu sangat dibutuhkan para siswa itu,” pungkasnya.
LSM Sinjai Geram angkat bicara terkait dugaan pungli di SMA N 3 Sinjai
Diberitakan sebelumnya oknum guru SMA N 3 Sinjai, inisial NA, diduga memotong uang beasiswa PIP siswanya.
Menurut Ketua LSM Sinjai Geram Awaluddin, kabar dugaan pungli itu mencederai dan merusak dunia pendidikan.
“Apapun alasannya dan berapapun besarannya tindakan itu melanggar aturan yang berlaku,” kata Awal, kepada Jendela Satu. Rabu, (19/04/2023).
Awaludin menyayangkan aksi dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum guru NA itu. Padahal kata Awal sapaan akrabnya NA sudah mendapatkan gaji dari Negara karena NA merupakan ASN.
“Kenapa ada lagi pemotongan uang beasiswa, padahal sudah jelas uang ini sangat dibutuhkan para siswa penerima beasiswa,” ujarnya.
Adanya dugaan pungli itu, Awal menilai hal tersebut berdampak kepada penilian masyarakat terhadap sistem pendidikan di SMA N 3 Sinjai.
“Ini akan berdampak negatif atas aksi yang dilakukan NA,” tuturnya.
Awal pun meminta Dinas Pendiikan (Disdik) Provinsi Sulsel dan Gubernur Sulsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru NA.
“Saya minta Gubernur Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel turun melakukan investigasi. Kalau dugaan itu pun benar, saya minta NA dipecat, karena tindakan itu sangat mencoreng dunia pendidikan,” kuncinya.
Oknum Guru NA mengakui terima uang beasiswa dari siswanya
Dugaan pungli di Sekolah SMA N 3 Sinjai, oleh oknum guru inisial NA, berbuntuk panjang.
Pasalnya, Oknum guru NA awalnya tidak mengakui kalau ada pemotongan beasiswa tersebut.
“Tidak ada pak, karena anak (siswa) yang langsung ke Bank,” kata NA, Jumat, (14/04/2023).
Namun setelah diberitakan pada Selasa, (18/04) NA sudah mengakui ada pemotongan.
Namun NA mengaku uang yang diterimanya dari penerima beasiswa bukan pemotongan.
Uang itu dianggap NA sebagai inisiatif sendiri dari siswa penerima beasiswa.
“Kemarin ada siswa yang memberi tapi inisiatif sendiri,” pengakuan NA, kepada Jendela Satu.
Bahkan NA mengaku hal tersebut bukan tindakan pungli.
“Soal yang mengarah ke pungli dek tidak ada. Menurut pemahaman saya kata pungli adalah paksaan kepada seseorang untuk memberi imbalan,” kuncinya.
Kepsek SMA N 3 Sinjai Akui Oknum Guru NA Menerima Uang dari Penerima Besiswa PIP
Kepala Sekolah SMA N 3 Sinjai, Drs Muhammad Ali Musa, M.M, angkat bicara terkait dugaan pungli tersebut.
Drs. Muhammad Ali Musa, mengaku dirinya baru mengetahui hal tersebut usai ramai diberitakan.
“Baru saya juga tahu kalau ada hal seperti itu,” katanya.
Namun kata Drs. Muhammad Ali Musa, dirinya sudah memanggil oknum guru NA untuk melakukan klarifikasi.
“Saya sudah panggil NA menghadap dan menjelaskan kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan siswa yang menerima beasiswa PIP sebanyak 44 siswa.
“NA selaku pembina OSIS yang menyampikam kepada siswa penerima beasiswa untuk bersedekah atau berinfak kepada siswa yang juga membutuhkan uang beasiswa PIP,” ucapnya.
Setelah itu, para siswa penerima beasiswa itu datang ke sekolah menemui NA dan memberikan sejumlah uang.
“Siswa penerima beasiswa PIP memberikan uang ke NA ada yang 15 ribu, ada yang 20 ribu, ada 25 ribu, ada 50 dan ada 100 ribu dan dana yang terkumpul itu jumlahnya 1.315.000 karna tidak seluruhnya siswa memberikan,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah hal tersebut bisa dilakukan, Drs. Muhamad Ali Musa, bilang tidak boleh dilakukan karena ada aturan tang berlaku.
“Sebenarnya ini tidak boleh dilakukan, itu melanggar dan NA melakukan hal itu tanpa ada intruksi dari saya, itu inisiatif NA sendiri,” pungkasnya.
Komentar