SINJAI, Jendela Satu— Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, khususnya Polsek Tellulimpoe, patut dipertanyakan.
Pasalnya, kasus Pencurian Ternak di Wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, hingga saat ini belum berhasil diungkap.
Bukan hanya 1 kasus, namun 5 kasus pencurian ternak di Wilayah Hukum Polsek Tellulimpoe belum berhasil diungkap.
5 kasus pencurian ternak itu terjadi pada Februari tahun 2023.
Kapolsek Tellulimpoe, Polres Sinjai, IPTU. Elman, mengatakan 5 kasus pencurian ternak itu masih diselidiki.
“Kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,” kata IPTU. Elman, kepada Jendela Satu.
IPTU. Elman, mengungkapkan TKP 5 kasus itu di Wilayah Hukumnya.
“5 kasus itu diantaranya 2 laporan di Desa Pattongko, 1 kejadian di Massaile, 1 laporan di Kelurahan Mannanti, 1 ekor di Desa Tellulimpoe,” ungkapnya.
Hingga saat ini kata IPTU. Elman, Tempat sapir yang dicuri di Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pattongko dan Desa Massile, sudah kembali.
“Kalau di TKP di Desa Pattongko 1 ekor sapinya sudah kembali. Namun pelaku belum diketahui. Sementara TKP di Desa Massaile pemilik tidak melakukan laporan kepada pihak kepolisian, dan TKP yang lainnya sementara kami selidiki,” kuncinya.
Komentar