SINJAI, Jendela Satu— Personel Satpol PP dan Damkar Sinjai, mengevakuasi ular piton sepanjang 5 Meter. Senin, (22/05/2023).
Ular piton itu dievakuasi di Lapangan Nasional (Lapnas), Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasi Ops Damkar Sinjai, Muh. Yamin, mengatakan penangkapan ular piton itu berdasarkan laporan warga.
“Sekitar pukul 08:10 WITA Posko induk Damkar menerima laporan dari warga bahwa ada seekor Ular Piton yang meresahkan masayarakat di Lapnas” katanya.
Menindak lanjuti laporan dari warga tersebut, 8 Personil Damkar segera menuju TKP untuk melakukan penangkapan dan evakuasi terhadap ular piton itu dengan menggunakan alat seadanya.
“Ular piton itu berhasil ditangkap dan dibawa ke Posko Damkar Sinjai,” pungkasnya.
Komentar