oleh

Damkar Sinjai Evakuasi Ular Piton 4 Meter di Pekarangan Kantor Polisi Kehutanan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Personel Damkar Kabupaten Sinjai, kembali mengevakuasi ular jenis piton. Kamis, (13/05/2023).

Kali ini, Damkar Sinjai, mengevakuasi ular piton sepanjang 4 Meter di Pekarangan Kantor Polisi Kehutanan Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utar.

Ular Piton itu berhasil dievakuasi oleh 6 Personel Damkar Sinjai dengan menggunakan alat seadanya.

Baca Juga:  Hadiri Pameran Lokus Stunting, Wakil Bupati Sinjai: Bentuk Keseriusan Pemda Menurunkan Angka Stunting

“Ular itu pertama kali dilihat warga dan melaporkan kepada kami. Setelah itu kami menerjunkan 6 personel untuk mengevakuasi ular tersebut,” kata Kasi Ops Damkar Sinjai, Muh. Yamin.

Untuk sementara kata Muh. Yamin, ular tersebut dievakuasi ke Pos Damkar Sinjai.

“Sementara ini kami bawa ke Pos Damkar Sinjai,” pungkasnya.

Komentar