SINJAI, Jendela Satu— DLHK Sinjai bersama Satpol PP, melaksanakan penertiban atribut kampanye dan media promosi penertiban atribut atau alat peraga yang merusak estetika kota. Senin, (24/07/2023).
Ada empat titik lokasi yang ditertibkan yakni, wilayah Manggottong, Jalan Persatuan Raya, Jalan Pettarani Lita, Jalan Petta Ponggawae Bonto.
Adapun Jumlah Atribut/media promosi yang di tertibkan media promisi atau iklan 5 lembar, poster Amri ST 39 lembar.
Lainnya, poster Ilham Arif Sirajuddin 20 lembar, poster Partai Persatuan Pembangunan 3 lembar, poster PKS 7 lembar, poster Muallim Tampa 1 lembar poster Ahmad Fauzan Guntur 1 lembar dan poster KBPPP 4 lembar.
Kasatpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengatakan atribut atau media promosi yang ditertibkan diamankan di Kantor DLHK Sinjai.
“Kita amankan di Kantor DLHK Sinjai dan menunggu tindak lanjut,” kuncinya.
Sekedar diketahui, selain DLHK Sinjai dan Satpol PP, penertiban alat peraga ini juga diikuti oleh pengurus SEMMI Sinjai.
Komentar