SINJAI, Jendela Satu— Dua pelaku prostitusi online diamankan Polres Sinjai.
Kedua pelaku yang berperan sebagai perempuan bayaran itu diamankan di Wisma Suryani.
Pelaku berinisial RH (20) dan SS (20), yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.
Sebelum ditangkap, pelaku sudah tiga kali melayani lelaki hidung belang.
Dengan tarif Rp. 250.000, sampai dengan Rp. 400.000.
Kedua pelaku terpaksa bekerja sebagai perumpamaan bayaran atau PSK untuk kebutuhan biaya hidup.
Hal itu disampaikan pelaku kepada penyidik Reskrim Polres Sinjai, saat dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pekerjaan itu karena biaya kebutuhan hidup,” kata Wakapolres Sinjai, Kompol. Andi Muh Syafei. Kamis, (24/08/2023).
Selain mengamankan dua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti.
“Kami juga mengamankan batang bukti berupa uang tunai dan Hp,” kuncinya.
Komentar