SINJAI, Jendela Satu— Berkas pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) pada sejumlah Pemerintah Desa di Sinjai hingga memasuki awal Bulan September 2023 tak kunjung diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terhitung sejak sejumlah Pemerintah Desa memasukkan berkas permohonan pencairan di Bulan Juli lalu.
Kabar pencairan ADD tahap ketiga itu tak kunjung terdengar.
Entah, apakah anggaran di Keuangan Daerah jebol ataukah transfer dari pusat yang mengendap.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 25 Pemerintah Desa di Sinjai telah mengajukan permohonan pencairan.
Mereka (25 desa red) masih menunggu untuk membayar gaji aparat dan anggota BPD yang tertunda selama beberapa bulan lamanya.
Ketua APDESI Kabupaten Sinjai, Karaeng Azis Soi mengaku sebanyak 25 berkas pencairan ADD tahap ketiga Pemerintah Desa di Sinjai mengendap lama dan tak kunjung cair.
Ia bertanya-tanya apa dengan Pemerintah Daerah Sinjai.
“Ada apa dengan keuangan daerah Sinjai, berkas pencairan ADD tahap ketiga tak dicairkan padahal gaji para aparat harus dibayarkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui BPKAD harus menyampaikan kepada Pemerintah Desa penyebab dan alasan sehingga puluhan berkas pencairan ADD tahap ketiga tak dicairkan.
Sementara Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arief yang dikonfirmasi terkait pencairan ADD tahap ketiga enggan berkomentar.
Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini tidak terbuka soal penyebab pencairan ADD tahap ketiga yang tak kunjung cair dan kendala yang mengakibatkan puluhan berkas Pemerintah Desa tertidur pulas di Kantor BPKAD Sinjai.
Komentar