SINJAI, Jendela Satu— Polres Sinjai, dikabarkan kembali mengamankan mobil truk bermuatan BBM jenis Solar diduga ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 8 Ton solar itu berasal dari Kabupaten Bulukumba.
Kemudian pihak Polres Sinjai mengamankan mobil truk dengan muatan solar itu di Jalan Bulu Bicara, Sinjai Utara. Rabu, (06/09/202), malam.
Menurut informasi yang terpercaya, dua pelaku diamankan pihak Polres Sinjai.
Dijelaskan modus pelaku menggunakan mobil Kampas box digunakan untuk mengangkut solar tersebut ke Morowali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Andi Irvan Fachri, yang terus dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.
Jurnalis Jendela Satu, terus menghubungi nomor WhatsApp IPTU. Andi Irvan, namun tidak direspon.
Komentar