oleh

Seorang Petani di Sinjai Diringkus Polisi Saat Hendak Menjual Narkoba

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Seorang petani di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya petani yang berinisial UR (40) itu tertangkap basah membawa Narkoba jenis sabu, oleh Sat Narkoba Polres Sinjai.

UR diamankan usai kedapatan membawa sabu di Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, pada Sabtu, (9/9/ 2023) sekitar pukul 22.30 WITA.

Baca Juga:  Waduh! Progres Proyek Miliaran Bendungan Kambuno Baru Capai 55 Persen

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal anggota Resnarkoba melakukan patroli rutin.

“Dalam patroli itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa UR dicurigai membawa narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ke lokasi sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan.

Baca Juga:  Cerita Warga Sinjai Diduga Ditipu Debt Collector TAF Alauddin

“Petugas mendapati UR, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan akan tetapi lelaki UR memberontak sehingga narkotika jenis sabu yang saat itu dipegang jatuh dari tangannya dan petugas mengambil sabu tersebut yang jatuh,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual kepada AL.

“Sehingga UR beserta dengan barang bukti dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” kuncinya.

Komentar