SINJAI, Jendela Satu—- Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Sinjai.
Siswa yang telah lulus diminta membayar oleh pihak Sekolah, untuk mengambil Ijazah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Sinjai, diduga meminta biaya untuk pengambilan ijazah, sebesar Rp 50.000, hingga Rp. 100.000.
SMKN 4 Sinjai, bertempat di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
“Siswa yang baru lulus, harus membayar Rp. 50.000 sampai dengan Rp. 100.000 untuk mengambil Ijazah,” kata salah satu wali siswa inisial AR.
AR mengaku merasa heran, kenapa saat mengambil Ijazah dikenakan biaya oleh Kepsek SMKN 4 Sinjai, untuk mengambil Ijazah.
“Kami heran, kenapa diharuskan membayar sejumlah uang yang ditentukan untuk mengambil Ijazah,” ujarnya.
Sementara menurut sumber yang lain, bahwa pembayaran tersebut sedikit dipaksa karena apabila tidak membayar maka ijazah siswa di tahan.
“Seperti ini dipaksakan, karena kalau tidak dibayar, maka Ijazah tidak bisa diambil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Sinjai, yang dikonfirmasi JendelaSatu, tidak memberikan tanggapan atau bungkam.
Komentar